Pengantar Pemikiran Autistik dan Realistis

  • Post author:
  • Post category:Filsafat
  • Post last modified:October 8, 2021
  • Reading time:12 mins read
5
(1)

Ditulis oleh Siti Bariroh, Pendidikan Bahasa Arab Universitas Djuanda

PENDAHULUAN

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai pemikiran autistik dan realistis, alangkah lebih baiknya yang pertama dibahas yaitu tentang berpikir. Berpikir merupakan proses mengolah suatu infrimasi yang sudah di dapat sebagai suatu kebutuhan atau dalam memberikan respon. Biasanya berpikir dimulai saat seorang mendapatkan keraguan atau kurang puas dalam suatu respon dari lawan bicaranya. Dan ini menjadi studi kasus bersama. Banyak sekali orang berpikir degan cara yang sempit, maksud disini adalah tidak sedikit orang berpikir dengan akal yang jernih dan mengakar. 

Pembahasan ini bertujuan untuk memahami pemikiran Autistik dan realistis untuk memperoleh pemahaman yang holistik digunakan studi kasus Tidak sedikit orang yang masih belum memahami mengenai pemikiran autistik dan realistis. Mungkin saja kebanyakan orang sering berpikir, tapi mereka belum mengetahui secara pasti bentuk pemikirannya termasuk kepada autistik atau realistis. Melihat studi kasus di lapangan, bahwa yang menjadi condong kebanyakan orang adalah dengan cara berpikir realistis, realistis itu sendiri bukan hanya tentang materi semata, tetapi itu merupakan pemikiran yang mengakar yang terbentuk dari akal pikiran (rasional). 

Maka dari itu, disini terdapat rumusan masalah yang dapat diambil, yaitu :

  1. Apakah yang dimaksud dengan Autistik?
  2. Apakah yang dimaksud dengan Realistis?

Selanjutnya, ada pula tujuan dari artikel yang dibuat, yaitu :

  1. Untuk mengetahui pemikiran autistik 
  2. Untuk mengetahui pemikiran realistik

PEMBAHASAN 

Autistik

Tokoh yang sering disebut sebagai peneliti awal mengenai autisme adalah Leo Kanner yang mempublikasikan makalah pertamanya pada tahun 1943 di Amerika (Spensley, 1995; Paradiz, 2004). Berdasarkan pengamatannya terhadap 11 anak autistik, Kanner (dalam Happe, 1994) menemukan beberapa ciri umum, yaitu: extreme autistic aloneness, keinginan yang obsesif untuk mempertahankan kesamaan, kemampuan menghafal yang luar biasa, dan terbatasnya jenis aktivitas yang dilakukan secara spontan. Pada waktu yang hampir bersamaan, yaitu pada tahun 1944, Hans Asperger mempublikasikan hasil penelitiannya tentang ‘autistic psychopathy’ di Wina. Ia melakukan studi kasus terhadap empat anak yang menunjukkan kesulitan dalam interaksi sosial dan hanya memperlihatkan ekspresi wajah yang terbatas. Ternyata deskripsinya ini mirip dengan yang dikemukakan oleh Kanner dan keduanya juga menggunakan istilah autistic untuk menekankan pada masalah utama  anak-anak tersebut, yaitu kecenderungan menarik diri dari lingkungan sosial, kesulitan dalam reaksi afektif, minat yang sempit, dan keterbatasan penggunaan bahasa secara sosial.  

Autis merupakan suatu gangguan perkembangan yang menyangkut masalah kognitif, komunikasi dan interaksi sosial. Istilah autis hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengenal secara baik apa yang dimaksut dengan penyandang autis, sehingga seringkali penyandang autisme dianggap tidak memiliki kemampuan (Safaria, 2005). 

 Menurut Setiafitri (2014), autis merupakan kelainan perilaku penderita hanya tertarik pada aktivitas mentalnya sendiri, seperti melamun atau berkhayal. Gangguan perilakunya dapat berupa kurangnya interaksi sosial, penghindaran kontak mata, kesulitan dalam mengembangkan bahasa dan pengulangan tingkah laku. 

 Hadis (2006), juga mengungkapkan bahwa anak autis adalah anak yang mengalami gangguan perkembangan berat antara lain mempengaruhi cara seseorang untuk berkomunikasi dan berhubungan dengan orang lain. Autisme juga merupakan gangguan perkembangan organik yang mempengaruhi kemampuan anak dalam berinteraksi dan menjalani kehidupannya. 

 Data UNESCO pada tahun 2001 mencatat, sekitar 35 juta orang penyandang autisme di dunia, itu berarti rata-rata 6 dari 1000 orang di dunia menyandang autisme (Melisa, 2013). Priherdityo (2016) menyatakan jumlah anak penyandang autisme di Indonesia berada di kisaran 112.000 jiwa. Hingga saat ini belum ada data konkret mengenai jumlah anak autis di Indonesia sehingga perkembangan autisme di masyarakat masih dipandang belum begitu penting. 

Safaria (2005) menyebutkan timbulnya autisme selalu sebelum usia 30 bulan dan gangguan ini tiga kali lebih banyak pada pria daripada wanita. Anak yang mengalami gangguan autis menunjukkan kegagalan membina hubungan interpersonal yang ditandai dengan kurangnya respon terhadap orang disekitar, suka menyendiri, asik dengan dunianya sendiri, tidak ada kontak mata, adanya perilaku menghindar atau mengabaikan. Jika tidak segera dilakukan terapi, setelah usia 3 tahun perkembangan anak terhenti bahkan cenderung mundur, seperti tidak mengenal orangtuanya dan tidak mengenal namanya. Tidak mudah bagi orang tua untuk menghadapi kenyataan bahwa anak yang dilahirkannya mengalami gangguan autis. Awalnya orang tua akan bingung karena orang tua belum memiliki pemahaman tentang autis. Ada juga orang tua yang shock dan merasa tertuduh karena memiliki pemahaman yang salah tentang gangguan autis. Orang tua merasa bahwa anak autis terlahir akibat dosa-dosa orang tua, bahkan ada juga pasangan suami istri bertengkar lalu saling menyalahkan (Wanei & Sudarnoto, 2005).

Autisme merupakan fenomena yang masih menyimpan banyak rahasia walaupun telah diteliti lebih dari 60 tahun yang lalu. Sampai saat ini belum dapat ditemukan penyebab pasti dari gangguan autisme ini, sehingga belum dapat dikembangkan cara pencegahan maupun penanganan yang tepat. Pada awalnya autisme dipandang sebagai gangguan yang disebabkan oleh faktor psikologis, yaitu pola pengasuhan orangtua yang tidak hangat secara emosional. Barulah sekitar tahun 

1960 dimulai penelitian neurologis yang membuktikan bahwa autisme disebabkan oleh adanya abnormalitas pada otak (Waterhouse, dalam Huebner dan Lane, 2001; Frith, 2003). Pada awal tahun 1970, penelitian tentang ciri-ciri anak autistik berhasil menentukan kriteria diagnosis yang selanjutnya digunakan dalam DSM-III.  Gangguan autistik didefinisikan sebagai gangguan perkembangan dengan tiga ciri utama, yaitu gangguan pada interaksi sosial, gangguan pada komunikasi, dan keterbatasan minat serta kemampuan imajinasi.  

Realistis dan Realisme

Dalam pembahasan kali ini, ada mengenai realistis. Realistis adalah suatu pemikiran yang mengakar yang tidak ada fiktif belaka, semua berdasarkan rasio dan kenyataan. Pengetahuan disebut benar kalau sesuai dengan kenyataan (realis). Kenyataan mempunyai “diri” terhadap subjek yang mengenalnya. Pengetahuan menjadi pengetahuan yang benar kalau “diri” kenyataan diakui sebagai normaa dan batu ujian pengetahuan yang benar. Aliran ini dikenal sebagai realisme (res = kenyataan). 

Berpikir realistis biasanya sering disebut reasoning (nalar) yaitu seseorang yang berpikir menyesuaikan dirinya dengan dunia nyata. Floyd L. Ruch (1967) menyebutkan ada tiga macam dalam berpikir realistis. Yaitu :

  1. Dedukatif : Deduktif merupakan proses berpikir dengan mengambil kesimpulan dari dua pernyataan.
  2. Berpikir Induktif : Induktif merupakan proses berpikir yang bertolak dari satu atau sejumlah fenomena individual untuk memberikan kesimpulan.
  3. Berpikir Evaluatif : 

Dalam paham realisme, kita meyakini bahwa objek fisik atau benda yang kita alami secara indrawi itu real atau nyata-nyata ada, bukan suatu hasil imajinasi kita sendiri, dan adanya tidak tergantung dari kita atau siapapun yang mengalaminya. Robert Audi (1998:239) menyebutkan, kebenaran yang muncul dari pikiran yang dihasilkan atas kesadaran terhadap objek yang nampak lewat indra adalah sebuah paham realisme.  Objek fisik itu, dalam arti tertentu ditemukan dan bukan diciptakan.  

Filsafat realisme mengakui bahwa dalam proses pengetahuan, subjek bersifat aktif. Namun, keaktifan subjek tidak menyembunyikan kenyataan, tetapi membuat “kenyataan menjadi nyata” (aletheia). Kegiatan subjek tidak bersifat mencipta atau membentuk, tetapi bersifat intuslegere (mengungkapkan) sampai pada kenyataan dengan sifatnya yang multidimensional, sehingga objektif (dalam paham realisme) berarti “sesuai dengan kenyataan”. Kegiatannya adalah “mengenal” yang sifatnya “mendengarkan” (Snijders, 2006:160).  

Dalam filsafat realisme, aktifitas subjek diakui dan termasuk hakikat saya mengenal. Dalam mengenal, bukan kenyataan yang berubah, melainkan subjek yang berubah dan diperkaya oleh pengetahuan. Jadi pengetahuan merupakan hasil keaktifan subjek, seperti yang dikatakan oleh H. Viglino (dalam Snijders, 2006:164):“menjadi sadar adalah keaktifan subjek” (Ad “esse concium” objectum nihil confert). Maksudnya, mengenal dan menjadi sadar adalah aktifitas subjek, bukan objek. Thomas Aquinas mengatakan bahwa mengenal berarti “menjadi objek” (feri objectum), bukan persatuan fisik, melainkan persatuan rohaniah. Aktifitas mengenal dirumuskan sebagai trahere on ad logon (on menjadi logos), kenyataan (0n) menjadi perkataan (logos / verbum internum et externum). Jadi, karena kesatuan objek dengan subjek, objek menjadi milik saya. 

Mesklipun “mengenal” merupakan kejadian dalam subjek dan proses penyadaran adalah kegiatan subjek, dari segi isinya subjek sama sekali tergantung pada objek. Objek bukanlah ciptaan subjek. Apa yang diketahui ditentukan oleh objek. Subjek dalam hal orientasi dan spesifikasi bergantung pada objek. Subjek dapat memberikan perhatian lebih kepada aspek tertentu, sehingga untuk mencapai pengetahuan yang benar, manusia sebagai subjek harus membiarkan kenyataan berbicara. Pengetahuan disebut benar sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh kenyataan. Aktifitas subjek inilah yang merupakan activitas receptive (aktifitas reseptif).  

Dalam realisme tradisi Aristoteles (juga Thomas Aquinas), dasar sifat umum dan perlu adalah kenyataan sendiri. Berkat budi, kenyataan menjadi nyata. Budi bersifat membukakan (detegens). Kenyataan bersifat multidimensional, begitupun dengan kebenaran, sehingga dasar “perlu dan umum” bukan subjek, melainkan kenyataan sendiri yang bersifat “multidimensional” (Snijders, 2006:152-153). Titik tolak pengamatan ini terletak pada dimensi-hakikat. Selanjutnya, pengetahuan merupakan dialog budi dengan realitas. Dalam dialog ini, budi hadir sebagai lumen. Budi manusia bukan abscondens (menyembunyikan), melainkan detegens (membuka). Inilah realisme dalam tradisi Aristoteles-Thomas Aquinas (kontra dengan tradisi Plato-Descartes-Kant). 

Realisme (tradisi Aristoteles) mengatakan bahwa sifat “perlu dan umum” dasarnya adalah kenyataan sendiri, dan bersifat multidimensional. “Terang” yang ada pada manusia menerangi kenyataan sampai ke akarnya, dan di situlah budi kita merupakan “kleterbukaan”  tanpa batas. Artinya, budi menyentuh “ada”, secara implicit menyentuh all what is (segala apa yang ada), baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan (dimensi empiris, etis, religius, maupun kenyataan ilahi) ikut disentuh dalam it is. Jadi, luasnya pengetahuan tidak ada batasnya, namun terbatas dalam eksplisitasi. Terdapat dua jenis istilah yang ada dalam paham Realisme, yaitu: pertama, Realisme langsung, yaitu paham realisme yang berpendapat bahwa yang kita sadari secara langsung, atau yang kita cerap secara indrawi dan yang diketahui adalah objek fisik itu sendiri dan bukan hanya gagasan atau representasi kita tentang objek tersebut. Kehadiran objek fisik tidak diinferensikan dari gejala lain yang langsung kita alami dan ketahui. Kedua, Realisme tak langsung, yaitu paham yang berpendapat bahwa kita tidak secara langsung mengetahui objek fisik sendiri, tetapi hanya melalui representasi kita tentang objek tersebut (representasionalisme) atau hanya melalui gejala yang menampakkan diri kepada kita (fenomenalisme). Objek fisik atau benda pada dirinya sendiri tak dapat kita ketahui secara langsung. Realisme tidak lansung berpendapat bahwa yang pertama dikenal ialah objek yang imanen, gambar kenyataan dalam kesadaran. Dalam realisme tidak langsung ini telah tersembunyi benih idealisme, karena gambar yang pertama dilihat baru kemudian kenyataan itu sendiri. Titik tolak realisme tidak langsung membuat oposisi antara pohon sebagai gambar (objek yang imanen) dan pohon sebagai kenyataan (objek yang transenden). Realisme langsung, yang harus menjadi pegangan kita adalah realisme langsung yang menerima adanya mediasi. Artinya, kita menerima bahwa dalam memberikan penjelasan tentang apa yang dialami secara indrawi, diterima adanya rangkaian penyebaban, baik fisik, fisiologis, maupun psikologis dari sisi intensionalitas subjek. Hal ini dimaksudkan agar ada perbedaan dengan realisme naïf. Realisme naif beranggapan bahwa objek fisik bukan hanya mempunyai keberadaan sendiri lepas dari kegiatan pengindraan kita, tetapi ada pada dirinya sendiri, yaitu persis sama dengan objek fisik yang secara langsung saya alami melalui indrawi pada saat dan tempat tertentu. Maksudnya, warna, bau, rasa, bentuk, ukuran, dan sebagainya, dari benda tersebut pada dirinya memang sama persis dengan apa yang secara langsung ditangkap dengan indra saya. Dalam realisme naïf keaktifan objek belum disadari, dan manusia dalam fase ini masih kurang kritis. Ia mirip dengan seorang anak yang menabrak kursi dan mengatakan, “kursi itu jahat” (Snijders, 2006:157). Jadi, kehadiran dan keaktifan objek belum disadari.

DAFTAR PUSTAKA 

www.kompasiana.com 

https://www.google.com/search?q=jurnal+tentang+pemikiran+realistis

Courchesne, E., Redcay, E., Morgan, J.T. & Kennedy, D.P. 2005. “Autism at the beginning: Microstructural and Growth Abnormalities Underlying the Cognitive Behavioral Phenotype of Autism.” dalam Development and Psychopathology, 17, 577-597. 

Bertens, K. 1983. Filsafat Barat Abad XX, Inggris-Jerman. Jakarta: Gramedia.

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?