Contents
Pendahuluan
“Pendidikan bukan hanya urusan memperbanyak isi memori otak atau mencari tahu sesuatu yang tidak diketahui sebelumnya. Namun lebih dari itu adalah upaya menghubungkan semua yang sudah diketahui dengan hal-hal yang masih menjadi misteri” (Anatole France, 1817-1895, pemenang Nobel Sastra, Prancis).
Kutipan Anatole France tersebut telah mengatakan secara gamblang betapa luasnya ruang lingkup pendidikan yang seharusnya ditanamkan untuk memperkuat akar pemikiran dan budi pekerti manusia demi memahami fungsi pendidikan senyatanya.
Pendidikan merupakan sumber utama dalam pelaksanaan pembangunan nasional, sebagaimana tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentukan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, guna mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu cukup, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sejak masih kanak-kanak sampai dengan dewasa, kita semua diarahkan untuk mengikuti pembelajaran formal yang memiliki jenjang, dari mulai Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga ke Perguruan Tinggi.
Pola pikir demikian dilandasi oleh keberhasilan seorang anak dalam menempuh pendidikan dan pengetahuan. Di jenjang pendidikan formal, kemampuan anak kerap kali diukur ketika seorang anak berhasil mendapatkan rangking pada akhir proses belajar mengajarnya. Akan tetapi, kenyataan di lapangan terkadang tidak sesuai dengan ekspektasi. Sebagaimana yang tergambar pada data yang dirilis oleh BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), sepanjang tahun 2019 terdapat 4,3 juta siswa putus sekolah pada berbagai jenjang. Hal ini menunjukkan kesadaran generasi masa kini untuk mengeyam bangku pendidikan masih terbilang rendah. Acapkali fenomena tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain yaitu faktor ekonomi, yang mana pendidikan formal akan mematok biaya yang besar dan tidak sebanding dengan penghasilan keluarga mereka.
Selanjutnya adalah faktor lingkungan sekitar, terjadi pada lingkungan masyarakat yang memiliki status pendidikan rendah atau minim merasakan dunia pendidikan dan kebanyakan masyarakatnya lebih memilih untuk bekerja. Oleh karena itu, kehadiran pendidikan alternatif dirasa perlu untuk membantu menjawab segala persoalan yang berkenaan dengan dinamika proses pendidikan di Indonesia. Segala bentuk alasan masyakarat yang tidak dapat menempuh pendidikan, kini dapat diatasi dengan kehadiran sistem pendidikan alternatif.
Hadirnya pendidikan alternatif ini bukanlah menjadi alasan untuk menentang keberadaan pendidikan formal, masyarakat Indonesia tetap membutuhkan pendidikan formal, tetapi pendidikan formal bukanlah satu-satunya tempat menjalankan pendidikan. kekurangan atau kelemahan pada pendidikan formal tentu saja harus diperbaharui, agar pendidikan dapat membentuk karakter anak bangsa dengan optimal. Namun sejalan dengan itu, harus dilakukan upaya lain untuk memenuhi hak pendidikan bagi anak, terutama untuk memenuhi kebutuhan informasi tentang lingkungan terdekatnya dan tentang identitas yang merupakan jati diri hidupnya.
Pembahasan
Pendidikan Kontekstual
Pemikiran tentang pendidikan alternatif bermula dari kritik-kritik Rowo Mangun terhadap bentuk pendidikan yang sejak berlakunya kurikulum 1974 yang kemudian berkembang hingga kurikulum 1994. Pendidikan alternatif tidak diartikan sebagai pengganti sekolah formal, melainkan mencari materi dan metode dedaktik baru sampai kurikulum baru. Menurut Nunuk Murniati, dalam buku yang berjudul Belajar Sejati VS Kurikulum Nasional, mengemukakan bahwa pendidikan seharusnya bersifat kotekstual, harus disesuaikan dengan lingkungan, pendidikan untuk kaum marjinal pun demikian.
Secara umum pendidikan alternatif memiliki persamaan dengan pendidikan konvensional, yaitu pendekatannya bersifat individual, memberi perhatian besar kepada peserta didik, orang tua/keluarga, dan pendidik serta dikembangkan berdasarkan minat dan pengalaman. Namun pada sekolah konvensional tidak sedikit didapati kesulitan menerapkan hal-hal yang menarik dalam menyampaikan pembelajarannya, belum lagi keberadaan LKS seringkali hanya dijadikan sebagai bahan tugas untuk siswa, sedangkan penjabaran materi yang diberikan oleh guru tidak kompleks. Sementara di sekolah alternatif saling berjibaku mencari bentuk pembelajaran yang menarik dengan berbagai macam kegiatan yang variatif.
Beberapa Contoh Realisasi Dari Sistem Pendidikan Kontekstual (Alternatif) Di Indonesia
a. Sokola Rimba
Salah satu inisiator yang telah menjalankan konsep pendidikan alternatif yaitu Butet Manurung, seorang aktivis sosial dan antropolog Indonesia, yang tidak lain juga merupakan pendiri Sokola Rimba yang dibuat pada tahun 2003 di daerah Jambi. Niat awal Butet ketika datang ke orang Rimba dengan membawa misi pengajaran, namun hal tersebut ditolak dengan keras. Bagi mereka, pendidikan adalah budaya asing dan berbahaya serta menganggap pendidikan adalahkejahatan yang bisa mencelakai mereka. Namun dengan semangat dan tekad yang kuat, akhirnya Butet memulai misinya dengan menyesuaikan diri dengan pola hidup mereka yang diawali dari cara mereka berpakaian dan makan. Ternyata hal itu berhasil menarik perhatian orang Rimba, hingga pada akhirnya pengabdian. Butet mendirikan Sokola Rimba tidak sia-sia, kini orang Rimba sudah bisa membaca, menulis, dan sudah bisa mengikuti proses jual beli serta tidak akan tertipu lagi dengan surat perjanjian.
Konsep dari Sokola Rimba Butet Manurung ini, secara umum menyediakan pendidikan literasi dasar, yaitu menulis, membaca, dan berhitung. Sokola Rimba menggunakan kurikulum pemerintah untuk program kejar paket A, B, dan C, serta menggunakan kurikulum yang dirancang berdasarkan hasil analisis masalah yang terdapat dilokasi program Sokola Rimba. Selain itu, Sokola Rimba juga mempelajari pembekalan hukum yang sangat berguna bagi mereka untuk terhindar dan terbebas dari penipuan pembalakan hutan serta penipuan oknum-oknum yang memanfaatkan hutan secara illegal.
Sekolah Rimba juga mengajarkan masyarakat sekitar untuk memahami penggunaan teknologi komputer, pengolahan hasil pertanian, kelautan, dan ilmu secara kontekstual yang berguna untuk pengembangan daerah mereka.
b. HIMA Mengajar Masyarakat (pakem)
HIMA Mengajar Masyarakat merupakan sebuah bentuk pengabdian kepada masyarakat yang digagas oleh organisasi Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang pada periode tahun 2020 dan telah berjalan sampai dengan sekarang (periode tahun 2022).
Pada mulanya, kegiatan ini ditujukan kepada anak-anak dilingkungan sekretariat eksternal organisasi yang berlokasi di Jln. Buaran, Kel. Buaran, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini diisi dengan pendidikan di bidang agama, ilmu pengetahuan, dan pembekalan karakter diri pribadi. Hal tersebut dirasa sangat penting sebagai pondasi anak untuk pembekalan diri bagi mereka dimasa depan, baik setelah beranjak remaja maupun dewasa. Terlihat anak-anak sangat antusias menyambut kegiatan tersebut dengan pembekalan ilmu yang sedang di tuai, para mahasiswa-mahasiswi pun sangat bersemangat mengimplementasikan pengabdianya dari mulai mengisi tentang Materi Keagamaan, Kreativitas Anak, sampai Ilmu Pengetahuan dan Pembelajaran Sains bagi anak-anak, yang mana hal ini bertujuan untuk mengulas kembali mata pelajaran yang telah didapat. Disamping itu, anak-anak juga diberikan pembekalan pembangunan karakter untuk lebih memantapkan jati diri, meningkatkan kepercayaan, dan menanamkan watak yang baik.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan rentang waktu 3 kali dalam satu minggu yang meliputi hari senin, kamis, dan jumat. Teras Mushola di wilayah sekretariat menjadi tempat pengabdian kegiatan sekaligus pelaksanaan kegiatan, dan seiring berjalannya waktu, HIMA Mengajar semakin meluas dalam bentuk kegiatan dan juga sasaran masyarakatnya.
Manfaat Penerapan Pendidikan Kontekstual ( alternatif )
Keberadaan pendidikan alternatif ini, memberikan kesan baik dan sangat membantu, khususnya untuk mengisi kekurangan dan kelemahan pada jejang pendidikan formal yang masih belum efektif, ditambah sistem pendidikan saat ini dilaksanakan secara digital (online), yang mana dirasa tidak dapat memenuhi kebutuhan akan esensi intelektualitas sejatinya. Maka dari itu, muncullah sistem pendidikan alternatif yang dinilai dapat memberikan praktik nyata bagi peserta didik guna menghadapi situasi dimasa yang akan datang, terutama berkaitan dengan dunia pekerjaan yang menuntut banyak skill dan keterampilan, serta mengakomodir pemenuhan hak-hak bagi masyarakat kurang mampu yang belum berkesempatan menempuh pendidikan formal (jenjang) agar dapat berkontribusi terhadap lingkungan sekitar, bangsa, dan negara.
Pendidikan bukan hanya mempelajari materi semata, namun pendidikan juga harus membantu siswa menuju kedewasaan. Hal ini senada dengan tujuan sistem pendidikan alternatif, yaitu pembentukan karakter guna terwujudnya karakter yang lebih baik dan tepat pada diri peserta didik agar mampu menerapkannya pada kehidupan bermasyarakat, serta menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang handal dan berkualitas, dimana hal tersebut harus dimulai dari pendidikan yang tepat dan diasah sejak dini, terlepas secara formal mapun non formal (alternatif). Hal ini mengingat tidak semua masyarakat memliki kesempatan menempuh pendidikan secara formal, oleh karenanya kehadiran pendidikan alternatif dapat memfasilitasi masyakarat guna mengembangkan dan meningkatkan potensi serta kemampuan diri tanpa harus merasa dibebani biaya atau kendala lainnya, dikarenakan pembelajaran dilakukan secara sederhana, mudah, dan sukarela oleh para relawan dan penggiat pendidikan alternatif.
Pendidikan dan perkembangan masyarakat tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh sektor pendidikan yang dimilikinya. Untuk menyiapkan SDM yang mampu membangun bangsa dan negara lebih baik, maka perlu pendidikan yang baik pula. Hal ini memperlihatkan bahwa antara SDM dengan kemajuan bangsa kedepannya tidak terlepas dari sistem pendidikan yang dimiliki oleh suatu negara.
Penutup
Pendidikan merupakan sumber utama dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pendidikan menjadi bekal yang sangat penting khususnya bagi tumbuh kembang anak dalam membentuk karakter pribadinya. Tentu hal ini menjadi urgensi yang nyata dan tidak boleh luput dari perhatian publik termasuk oleh instansi yang berwenang mengatasinya dengan stakeholder terkait lainnya.
Beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan dalam pemilihan pendidikan alternatif
yaitu :
- Petimbangan ontologis dengan postulat, yakni memahami beberapa hal, antara
lain :- Bahwa manusia dilahirkan berbeda-beda.
- Manusia mempunyai kemampuan untuk belajar dan mengembangkan diri.
- Manusia berkembang dengan potensi genetiknya dan lingkungan yang mempengaruhinya.
- Manusia memiliki keluwesan dan kemampuan untuk mengubah dan
membentuk kepribadiannya.
- Pertimbangan epistimologis, yaitu mengenai bagaimana cara pendidikan alternatif dapat dilaksanakan, seperti halnya orang tua yang memberikan pembelajaran secara langsung kepada anak-anaknya dengan nyata.
- Pertimbangan aksiologis atau asas kebermanfaatan pendidikan alternatif, yang pertama-tama ditujukan kepada peserta didik agar mereka dapat mengikuti pendidikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka.
Dengan diterapkannya pendidikan alternatif diharapkan dapat menjadi solusi terhadap kekurangan pendidikan formal atau konvensional. Metode yang digunakan pada pendidikan alternatif senada dengan program inisiatif Kemendikbudristek yakni program merdeka belajar, dimana program tersebut digulirkan dengan tujuan dapat menciptakan suasana belajar yang bahagia, merdeka dalam berpikir dan
berekspresi baik bagi murid maupun para guru.
Daftar Pustaka
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4301. Sekretariat Negara. Jakarta.
Pradipta, Deddy Y. 2007. Belajar Sejati VS Kurikulum Nasional : Kontestasi Kekuasaan Dalam Pendidikan Dasar. Jakarta : Kanisius.
https://blog.kejarcita.id/7-hal-inspiratif-dari-konsep-sokola-rimba-butet-manurung/.
http://directory.umm.ac.id/SIP/Pendidikan-alternatif-sebuah-agenda-reformasi.