Ideologi sebagai Pemikiran, Nilai, Keyakinan

  • Post author:
  • Post category:Filsafat
  • Post last modified:October 8, 2021
  • Reading time:12 mins read
5
(2)

PENDAHULUAN

Perkataan Inggris philosophy yang berarti filsafat berasal dari kata Yunani “philosophia” yang lazim diterjemahkan sebagai cinta kearifan. Akar katanya ialah philos (philia, cinta) dan sophia (kearifan). Menurut pengertiannya yang semula dari zaman Yunani Kuno itu filsafat berarti cinta kearifan. Namun, cakupan pengertian sophia yang semula itu ternyata luas sekali. Menurut aliran filsafat kosmos, filsafat adalah suatu penelaahan terhadap alam semesta untuk mengetahui asal mulanya, unsur-unsurnya dan kaidah-kaidahnya. Timbulnya filsafat karena manusia merasa kagum dan merasa heran. Pada tahap awalnya kekaguman atau keheranan itu terarah pada gejala-gejala alam. Dalam perkembangan lebih lanjut, karena persoalan manusia makin kompleks, maka tidak semuanya dapat dijawab oleh filsafat secara memuaskan.

Istilah ideologi pertama kali digunakan oleh seorang filsuf Perancis, Destutt de Tracy, pada tahun 1796. Destutt de Tracy menggunakan kata ideologi untuk menunjuk pada suatu bidang ilmu yang otonom, ialah analisis ilmiah dari berpikir manusia, otonom dalam arti lepas dari metafisika tetapi juga untuk mendefinisikan “sains tentang ide”. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu, sebagai akal sehat dan beberapa kecenderungan filosofis, atau sebagai serangkaian ide yang dikemukakan oleh kelas masyarakat yang dominan kepada seluruh anggota masyarakat.

Ideologi sebenarnya bersumber pada suatu sistem filsafat, dan merupakan pelaksanaan sistem filsafat. Komunisme bersumber pada filsafat materialisme, melahirkan faham atheisme serta faham perjuangan kelas dan diktator proletariat.

Pancasila bersumber dari filsafat bangsa Indonesia sendiri sejak dahulu kala dalam ‘triprakoro’ (istilah Notonagoro) yaitu adat-istiadat, kebudayaan, dan religi. Kemudian dengan pemikiran yang mendalam para ‘founding fathers’ menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia adalah hasil karya bangsa indonesia sendiri sejajar dengan ideologi-ideologi besar lainnya di dunia, bahkan memiliki keunggulan dibandingkan dengan ideologi lainnya. Menurut Notonagoro Pancasila merupakan sitem filsafat sebagai berikut

  1. Ontoglogis : Pancasila terdiri atas lima sila, dan Pancasila lahir karena manusia, yang memiliki hakikat mutlak monopluralis (makhluk individu dan makhluk sosial).
  2. Epistemologis : Sumber pengetahan Pancasila (kausa materialis) diambil dari nilai-nilai luur bangsa. Susunan pengetahuan pancasila bersifat logis, hierarkis (berjenjang), dan berbentuk piramidal.
  3. Aksiologis : nilai kerohanian, nilai material, nilai vital (penting), nilai kebenaran, nilai keindahan, nilai moral

Pancasila selain sebagai ideologi bangsa Indonesia juga sebagai sistem filsafat. Pendekatan filsafat Pancasila adalah ilmu pengetahuan yang mendalami tentang pancasila, untuk mendapatkan pengertian yang mendalam, kita harus mengetahui sila-sila pancasila tersebut. Filsafat pancasila berfungsi sebagai jawaban mendasar kehidupan bernegara dan mencari kebenaran tentang hakikat negara dan tujuan negara. Filsafat pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat praktis, artinya tidak hanya sekedar mengandung pemikiran yang sedalam-dalamnya,  melainkan sebagai pedoman hidup sehari-hari.

PEMBAHASAN

  1. Pengertian Ideologi

Istilah ideologi yang berasal dari bahasa Yunani “idea” dan “logos” yang secara harfiah mengandung arti “pengetahuan tentang ide-ide atau gagasan-gagasan (knowledge of ideas)”. Kemudia pengertian ini diperluas sedemikian rupa sehingga ideologi sering diartikan sebagai kumpulan ide-ide yang dijadikan dasar dalam kehidupan suatu bangsa. KBBI mendefinisikan ideologi sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi adalah cara berpikir seseorang atau suatu golongan.

Bagi bangsa Indonesia Pancasila merupakan Ideologi yang dianggap mampu untuk mengantarkan bangsa Indonesia  dalam mewujudkan suatu masyarakat yang merdeka, bersatu berdaulat adil dan makmur. Pancasila yang rumusannya secara resmi tercantum dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 merupakan hasil kristalisasi nilai-nilai yang sudah ada di bumi Nusantara yang tercermin dalam adat istiadat, agama dan kepercayaan serta kebudayaan.

  1. Pancasila sebagai Ideologi Negara

Pancasila sebagai ideologi negara merupakan landasan/ide/gagasan yang fundamental dalam proses penyelenggaran tata pemerintah suatu negara, mengatur bagaimana suatu sistem itu dijalankan. Visi atau arah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta nilai keadilan. Seluruh warga negara Indonesia menjadikan pancasila sebagai dasar sisten kenegaraan.

Pancasila sebagai Ideologi memiliki dimensi-dimensi realita, idealisme dan fleksibilitas. Pertama, dimensi realita ditnjukkan adanya nilai-nilai yang terkandung di dalamnya itu bersumber dari nilai-nilai yang riil dan hidup di dalam masyarakat sehingga nilai-nilai dasar ideologi itu akan tertanam dan berakar di dalam masyarakat. Pancasila bersumber dan digali dari adat istiadat, kebudayaan, agama serta kepercayaan yang tumbuh dan berkembang di bumi Indonesia. Kedua, dimensi idealisme bahwa suatu ideologi itu mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Cita-cita bangsa Indonesia telah tercantum pada alinea kedua Pembukaan Undang undang Dasar 1945 yang sekaligus merupakan cita-cita proklamasi Kemerdekaan 18 Agustus 1945 yang dijiwai oleh nilai-nilai pancasila. Ketiga, dimensi fleksibilitas artinya bahwa idelogi yang memiliki kemampuan untuk berinteraksi dengan kemajuan zaman serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengadakan pemikiran-pemikiran baru yang relavan dan sesuai dengan kemajuan zaman.

Oleh karena itu Pancasila sebagai Ideologi bersifat terbuka yang akan memberikan landasan, bimbingan dan arahan dalam mewujudkan tujuan serta cita-cita bangsa Indonesia, yang secara terperinci tercantum dalam GBHN 1993 bahwa bangsa Indonesia bermaksud untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang undang Dasar 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, da berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, terbit, dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertin dan damai.

Hubungan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila itu menjadi cita-cita normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Dengan kata lain, visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan, dan yang berkeadilan.

  1. Ideologi sebagai Pemikiran

Ideologi merupakan suatu ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide”. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama di balik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.

  1. Ideologi sebagai Nilai

Sebagai ideologi terbuka Pancasila memiliki keterbukaan, keluwesan yang harus diterima dan dilaksanakan oleh seluruh golongan yang ada di Indonesia. Pancasila sebagai ideologi nasional harus mampu memberikan wawasan, asas dan pedoman normatif bagi seluruh aspek serta dijabarkan menjadi norma moral dan norma hukum. Nilai-nilai yang telah disepakati ini mewajibkan seluruh rakyat Indonesia untuk mewujudkannya sesuai dengan situasi dan kondisi dalam kehidupan sehari-hari dengan serta menghindari perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar.

Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila :

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, dalam sila ketuhanan yang maha esa terkandung nilai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara bahkan moral penyelenggara Negara, politik Negara, pemerintahan Negara, hukum dan peraturan perundang-undangan Negara, kebebasan dan HAM harus dijiwai nilainilai ketuhanan Yang Maha Esa.

Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dalam Sila Kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai mahkluk yang beradab. Nilai kemanusiaan yang beradab adalah perwujudan nilai kemanusiaan sebagai mahkluk yang berbudaya bermoral dan beragama. Oleh karena itu, dalam kehidupan bersama dalam negara harus dijiwai oleh moral kemanusiaan untuk saling menghargai sekalipun terdapat perbedaan karena hal itu merupakan suatu bawaan kodrat manusia untuk saling menjaga keharmonisan dalam kehidupan bersama.

Sila Persatuan Indonesia, dalam sila Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa Negara adalah penjelaman sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai mahkluk individu dan mahkluk social. Perbedaan bukannya untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan, melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yakni persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.

Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, nilai filosofis yang terkandung didalamnya adalah bahwa hakekat Negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrati manusia sebagai mahkluk iindividu dan mahkluk social. Negara adalah dari dan oleh rakyat. Oleh karena itu, rakyat merupakan asal mula kekuasaan neagra. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup Negara. 

Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dalam sila ini terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan Negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka di dalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan social).

  1. Ideologi sebagai Keyakinan

Pengertian ideologi sendiri dapat diartikan sebagai sebuah sistem keyakinan yang akan memandu perilaku dan tindakan sosial. Dari bahasanya, ideologi berasal dari perpaduan dua istilah Yunani yaitu ”idein” dan ”logos”. Idein berarti memandang, melihat, ide, dan cita-cita, sementara Logos adalah logia atau ilmu. Dari perpaduan kata tersebut, ideologi dapat diartikan sebagai seperangkat ide yang membentuk keyakinan dan paham untuk mewujudkan cita-cita manusia. 

Begitu pentingnya memantapkan kedudukan Pancasila, maka Pancasila pun mengisyaratkan bahwa kesadaran akan adanya Tuhan milik semua orang dan berbagai agama. Tuhan menurut termiologi Pancasila adalah Tuhan Yang Maha Esa, yang tak terbagi yang maknanya sejalan dengan agama Islam, Kristen, Budha dan bahkan juga Animisme. Menurut Notonegoro (dalam Kaelan, Materialis) yang menyatakan bahwa “Bangsa Indonesia adalah sebagai asal dari nilai-nilai Pancasila, yang digali dari bangsa Indonesia yang berupa nilai-nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai-nilai religious yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia”. Sejak zaman purbakala hingga pintu gerbang (kemerdekaan) Negara Indonesia, masyarakat Nusantara telah melewati ribuan tahun pengaruh agamaagama lokal, (sekitar) 14 abad pengaruh Hinduisme dan Budhisme, (sekitar) 7 abad pengaruh Islam, dan (sekitar) 4 abad pengaruh Kristen. Dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular dijumpai kalimat yang kemudian dikenal Bhineka Tunggal Ika Tan Hanna Dharma Mangrua, artinya walaupun berbeda, satu jua adanya, sebab tidak ada agama yang mempunya tujuan berbeda

PENUTUP

Sebagai ideologi negara berarti pancasila merupakan gagasan dasar yang berkenaan dengan kehidupan negara.Pancasila bukan hanya suatu yang bersifat statis melandasi berdirinya negara Indonesia akan tetapi pancasila membawakan gambaran mengenai wujud masyarakat tertentu yang diinginkan serta prinsip-prinsip dasar yang harus diperjuangkan untuk mewujudkannya. Pancasila membawakan nilai-nilai tertentu yang digali dari realitas sodio budaya bangsa Indonesia. Pancasila adalah ideologi yang sangat baik untuk diterapkan di negara Indonesia yang terdiri dari berbagai macam agama, suku, ras dan bahasa. Sehingga jika ideologi Pancasila diganti akan terjadi ketidaknyamanan bagi rakyat yang memeluk agama di luar agama yang dijadikan ideologi negara tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Dahwir, A. D., Michael, T., & Michael, T. (n.d.). filsafat ilmu dalam kajian hukum.
  2. Gie, T. L. (1999). Pengantar ilmu filsafat. Penerbit.
  3. Iii, B. A. B., & Ideologi, P. (2010). IDEOLOGI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA A . Pengertian dan Hakikat Ideologi. 65–100.
  4. Pendidikan, M., & Persekolahan, K. (2018). No Title. 1–28.
  5. Pengampu, D., Surbakti, K., Si, M., Sahenna, M. I. A., Anatasya, P. A. Y. U., Vionika, A. D. E., & Apulisa, R. (n.d.). PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI Disusun untuk memenuhi tugas.
  6. Siti Tiara Maulia.”Pemahaman konsep Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologi bangsa”_sekolah pasca sarjana pendidikan indonesia
  7. kaelan 2007. “pendidikan kewarganegaraan” Yogyakarta. Paradigma

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?